Menaker Yassierli Pastikan Ojol Terima THR/BHR Ramadhan 2026

Jumat 27 Feb 2026, 20:22 WIB
Menaker pastikan ojol dapat pencairan THR 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Menaker pastikan ojol dapat pencairan THR 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli memastikan para pengemudi ojek online (ojol) akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau bantuan hari raya (BHR) pada Ramadhan 2026. 

Yassierli menjelaskan bahwa hasil diskusi Kemnaker dengan pihak aplikator menunjukkan respon positif. Adapun untuk pemberian BHR itu pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE).

Adapun dalam menerbitkan SE tersebut Kemnaker akan berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Nantinya pengumuman BHR ojol dilakukan bersamaan dengan THR bagi pegawai swasta.

"Kita sudah lakukan diskusi, alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen. Tinggal nanti dalam bentuk SE-nya ataupun nanti dalam bentuk launching-nya,” ujar Yassierli kepada awak media, dikutip Jumat, 27 Februari 2026.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran di BCA, BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri

“Tadi kita masih tunggu Koordinasi dengan Kementerian Setneg, nanti kita umumkan bersama-sama," kata dia.

Hingga kini, Yassierli belum merinci terkait berapa besaran pemberian bantuan hari raya untuk para pengemudi ojek online tersebut.

Meski begitu, dia memastikan bahwa nominal THR yang bakal didapatkan masing-masing driver ojol lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Benarkah THR Pensiunan PNS 2026 Setara Gaji? Ini Bocoran Angka Tertingginya

"Malah kita tentu berharap lebih baik,” kata Yassierli.

Sebelumnya, besaran BHR tahun 2025 yang diberikan kepada ojek online sebesar Rp900.000, sedangkan nominal terbesar mencapai Rp1,6 juta.


Berita Terkait


News Update