Proses hukum kini berjalan dan Kemenag Kabupaten Sukabumi masih menunggu surat resmi penetapan tersangka untuk menentukan langkah administratif berikutnya. Publik berharap agar kasus ini menjadi momentum penguatan perlindungan anak sekaligus penegakan disiplin ASN.
Ibu Tiri Pelaku Penganiayaan Anak di Sukabumi Ternyata ASN Kemenag, Terancam Dipecat
Jumat 27 Feb 2026, 15:18 WIB

Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi