Ibu Tiri Pelaku Penganiayaan Anak di Sukabumi Ternyata ASN Kemenag, Terancam Dipecat

Jumat 27 Feb 2026, 15:18 WIB
Tersangka Ibu tiri penganiaya anak bocah 12 tahun. (Sumber: Instagram)

Tersangka Ibu tiri penganiaya anak bocah 12 tahun. (Sumber: Instagram)

Proses hukum kini berjalan dan Kemenag Kabupaten Sukabumi masih menunggu surat resmi penetapan tersangka untuk menentukan langkah administratif berikutnya. Publik berharap agar kasus ini menjadi momentum penguatan perlindungan anak sekaligus penegakan disiplin ASN.


Berita Terkait


News Update