Pria di Tangerang jadi Korban Penusukan OTK Modus Debt Collector

Selasa 24 Feb 2026, 16:03 WIB
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat mengunjungi korban di rumah sakit. (Sumber: Dok. Polres Tangsel)

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat mengunjungi korban di rumah sakit. (Sumber: Dok. Polres Tangsel)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria menjadi korban penusukan orang tidak dikenal (OTK) di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa penusukan tersebut sebelumnya sempat terekam oleh istri korban, kemudian videonya menjadi viral di media sosial.

Dari rekaman video, terlihat aksi penusukan yang dilakukan oleh pelaku, serta istri korban terdengar berteriak meminta pertolongan.

Baca Juga: Target Zero Tawuran Selama Ramadhan, Polsek Ciputat Timur Tingkatkan Patroli Dini Hari

"Tolong, tolong ini debt collector. Suami saya ditusuk yah, polisi tolongin," teriak istri korban yang terekam dalam video.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya tengah melakukan perburuan terhadap pelaku.

"Sedang kita cari pelakunya, harus ditindak tegas," katanya, Selasa 24 Februari 2026.

Baca Juga: Bupati Tangerang Akui Pentingnya Peran Inspektorat Sebagai Garda Terdepan Pengawasan Pemda

Boy menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, peristiwa penusukan itu terjadi di Gerbang Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin, 23 Februari 2026.

"TKP terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC), TKP penusukan terjadi di gerbang perumahan Cluster Livera Kel. Bencongan kec. Kelapa Dua," ungkap dia.

Lebih lanjut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus dan memastikan pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tips Berkendara Aman Saat Puasa, Pengendara Motor Wajib Perhatikan Ini

"Masih didalami penyidik, tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa. Pelaku pasti ditindak tegas," ujarnya. (ver)


Berita Terkait


News Update