POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menindak tegas dan menyatakan akan menjatuhkan sanksi daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan dan meminta kembali dana beasiswa serta bunganya kepada alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang lagi viral di media sosial belakangan ini.
Purbaya mengtakan bahwa pembiayaan pendidikan yang disalurkan melalui LPDP merupakan sumber dari APBN.
Alokasi tersebut ditarik dari pungutan pajak masyarakat serta sebagian dari instrumen utang, yang secara khusus disisihkan pemerintah demi memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) domestik bertumbuh.
Purbaya mengaku sangat menyesalkan sikap nir-patriotisme penerima beasiswa yang berujung pada tindakan merendahkan negara.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Sentil Alumni LPDP yang Tak Ingin Anaknya Jadi WNI, 20 Tahun Lagi Bakal Nyesal
"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang tidak apa-apa, tapi jangan menghina-hina negara lah. Itu uang dari pajak," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta yang dikutip dari Youtube Kementerian Keuangan.
Purbaya mengatakan bahwa jajaran Direksi LPDP telah turun tangan dan berkomunikasi langsung dengan pihak terkait.
Suami yang berinisial AP, yang juga merupakan alumni LPDP dan terindikasi mangkir dari masa pengabdian, disebut telah sepakat untuk meretur dana pendidikan yang diterimanya.
Pengembalian dana tersebut tidak hanya terbatas pada pokok beasiswa, tetapi juga memperhitungkan opportunity cost melalui pengenaan bunga.
"Termasuk bunganya, kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan," jelas Purbaya.
Baca Juga: Daftar Artis Wanita Penerima Beasiswa LPDP, Ada Siapa Saja?
