Menurut Saleh, pemerintah masih memiliki ruang untuk merancang skema yang lebih berpihak pada industri nasional, misalnya melalui prioritas TKDN tinggi, perakitan dalam negeri (CKD/IKD), maupun kemitraan manufaktur lokal.
“Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi,” pungkasnya.
Ia menegaskan, penguatan koperasi desa seharusnya berjalan seiring dengan pengembangan industri nasional menuju target Indonesia Emas 2045.
