Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 untuk Satu Keluarga, Ini Link Pendaftarannya

Senin 23 Feb 2026, 19:25 WIB
Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTACOID - Ada beberapa cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 tergantung dengan kategorinya. Simak panduannya dalam artikel ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026.

Pendaftaran dibuka mulai Minggu, 22 Februari hingga Selasa, 24 Februari 2026 untuk kluster pertama dengan kota tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.

Sementara, kluster kedua dan ketiga dengan kota/kabupaten tujuan lainnya akan dibuka setelah pendaftaran kluster pertama ditutup.

Baca Juga: Kepergok Warga, Maling Mesin Pompa Air di Kebon Jeruk Sembunyi Masuk Gorong-gorong

Melalui program ini, masarakat bisa mudik ke kampung halaman di sejumlah kota yang ada di Indonesia secara gratis.

Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta bisa mendaftarkan maksimal empat anggota keluarga, baik untuk mudik sekali jalan, maupun pulang pergi.

Sebelum mendaftarkan diri, pastikan kamu telah memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang ditentukan agar berhasil terpilih mengikuti program ini.

Baca Juga: ISESS Sebut Boleh Polda Metro Jaya Libatkan Brimob Cegah Tawuran: Asal Taati SOP

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Menghimpun dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Pemprov DKI memberikan sejumlah syarat kepada masyarakat yang ingin mengikuti program mudik Lebaran gratis 2026.

  • Calon peserta wajib menyertakan dokumen administrasi, seperti: - Kartu Keluarga (KK) - KTP DKI Jakarta (diutamakan) - STNK (jika membawa sepeda motor)
  • Satu KK dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga tambahan atau total 4 orang dalam satu KK.
  • NIK yang didaftarkan wajib sama dengan yang tertera pada KTP Asli.
  • Pendaftaran sepenuhnya dilakukan online lewat link yang disediakan penyelenggara.
  • Setelah berhasil mendaftar, lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
  • Jika ditemukan pendaftaran ganda, maka peserta otomatis dicoret dari program.
  • Dilarang memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.

Baca Juga: Tes Urine Dadakan Sasar Personel Kepolisian di Depok

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Bagi masyarakat yang ingin mudik bersama keluarga, perlu diketahui bahwa maksimal anggota keluarga yang bisa ditambahkan sebanyak 3 orang atau total 4 orang dalam satu keluarga.

Pendaftaran sepenuhnya dilakukan secara online. Sebelum mendaftar, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut ini cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta untuk satu keluarga, baik untuk sekali jalan maupun pulang pergi.

1. Kategori Bersama Keluarga untuk Sekali Jalan

  • Akses link mudik gratis DKI Jakarta 2026 di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
  • Pada halaman awal, klik menu “Daftar” dan buat akun.
  • Pilih kota tujuan
  • Kemudian, klik "Ya" pada kolom mudik bersama keluarga.
  • Selanjutnya, isi data diri seluruh anggota keluarga calon pemudik di formulir yang tersedia, termasuk Kartu Keluarga.
  • Pastikan semua data terisi dengan benar dan selesaikan pendaftaran.
  • Setelah selesai mendaftar, kamu akan mendapatkan ID registrasi.

2. Kategori Bersama Keluarga untuk Pulang Pergi

  • Akses link mudik gratis DKI Jakarta 2026 di https://mudikgratis.jakarta.go.id.
  • Pada halaman awal, klik menu “Daftar” dan buat akun.
  • Pilih kategori mudik "Pulang Pergi".
  • Pilih kota tujuan.
  • Kemudian, klik "Ya" pada kolom mudik bersama keluarga.
  • Selanjutnya, isi data diri seluruh anggota keluarga calon pemudik di formulir yang tersedia, termasuk Kartu Keluarga.
  • Pastikan semua data terisi dengan benar dan selesaikan pendaftaran.
  • Download ID registrasi.

Setelah selesai mendaftar, setiap peserta harus melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Informasi mengenai lokasi verifikasi hingga jadwal keberangkatan dapat dilihat selengkapnya melalui akun Instagram @dishubdkijakarta.

Jadwal Pendaftaran Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Menghimpun dari akun Instagram @dishubdkijakarta, ada tiga kluster mudik gratis Pemprov DKI yang disesuaikan dengan kota tujuannya.

1. Kluster Pertama

  • Kota Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.
  • Waktu Pendaftaran: 22 - 24 Februari 2026.
  • Waktu Verifikasi: 25 - 27 Februari 2026.

2. Kluster Kedua

  • Kota Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang dan Pekalongan.
  • Waktu Pendaftaran: 25 - 27 Februari 2026.
  • Waktu Verifikasi: 28 Februari - 2 Maret 2026.

3. Kluster Ketiga

  • Kota Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang dan Sidoarjo.
  • Waktu Pendaftaran: 28 Februari - 2 Maret 2026.
  • Waktu Verifikasi: 3 - 5 Maret 2026.

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berikut ini jadwal keberangkatan arus mudik dan arus balik, baik untuk penumpang maupun kendaraan yang dibawa penumpang, seperti dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta.

Arus Mudik

1. Pemberangkatan sepeda motor

  • Waktu: Senin, 16 Maret 2026
  • Lokasi: Terminal Pulogadung

2. Pemberangkatan penumpang

  • Waktu: Selasa, 17 Maret 2026
  • Lokasi: Monumen Nasional (Monas)

Arus Balik

1. Pemberangkatan sepeda motor

  • Waktu: Rabu, 25 Maret 2026
  • Lokasi: Dari terminal tujuan ke Terminal Pulogadung

2. Pemberangkatan penumpang

  • Waktu: Kamis, 26 Maret 2026
  • Lokasi: Dari 20 terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang

Berita Terkait


News Update