POSKOTACOID - Ada beberapa cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 tergantung dengan kategorinya. Simak panduannya dalam artikel ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi membuka pendaftaran mudik gratis Lebaran 2026.
Pendaftaran dibuka mulai Minggu, 22 Februari hingga Selasa, 24 Februari 2026 untuk kluster pertama dengan kota tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen dan Cilacap.
Sementara, kluster kedua dan ketiga dengan kota/kabupaten tujuan lainnya akan dibuka setelah pendaftaran kluster pertama ditutup.
Baca Juga: Kepergok Warga, Maling Mesin Pompa Air di Kebon Jeruk Sembunyi Masuk Gorong-gorong
Melalui program ini, masarakat bisa mudik ke kampung halaman di sejumlah kota yang ada di Indonesia secara gratis.
Peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta bisa mendaftarkan maksimal empat anggota keluarga, baik untuk mudik sekali jalan, maupun pulang pergi.
Sebelum mendaftarkan diri, pastikan kamu telah memenuhi sejumlah syarat dan kriteria yang ditentukan agar berhasil terpilih mengikuti program ini.
Baca Juga: ISESS Sebut Boleh Polda Metro Jaya Libatkan Brimob Cegah Tawuran: Asal Taati SOP
Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Menghimpun dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Pemprov DKI memberikan sejumlah syarat kepada masyarakat yang ingin mengikuti program mudik Lebaran gratis 2026.
- Calon peserta wajib menyertakan dokumen administrasi, seperti: - Kartu Keluarga (KK) - KTP DKI Jakarta (diutamakan) - STNK (jika membawa sepeda motor)
- Satu KK dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga tambahan atau total 4 orang dalam satu KK.
- NIK yang didaftarkan wajib sama dengan yang tertera pada KTP Asli.
- Pendaftaran sepenuhnya dilakukan online lewat link yang disediakan penyelenggara.
- Setelah berhasil mendaftar, lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
- Jika ditemukan pendaftaran ganda, maka peserta otomatis dicoret dari program.
- Dilarang memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.
Baca Juga: Tes Urine Dadakan Sasar Personel Kepolisian di Depok
