Korban menerima kekerasan yang dilakukan OAP sekitar enam bulan terakhir. Sementara itu, korban sudah bekerja sebagai ART tersangka dalam dua tahun terakhir.
"Modus operandinya pelaku ini melakukan kekerasan fisik terhadap pelapor atau korban yang mana korban disini adalah asisten rumah tangga di rumah pelaku dengan cara antara lain ditendang, dicubit dan juga dipukul," tuturnya.
Menurutnya, penganiayaan didasari motif kekesalan terhadap korban tidak sengaja mematikan kompor saat tersangka sedang memasak di dapur. (cr-6)
