Para penerima bansos PKH dan BPNT merupakan KPM yang terverifikasi dan tervalidasi data-datanya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan vada sekitar 1 juta KPM PKH dan 2 juta KPM BPNT baru yang terdaftar sebagai penerima bansos.
"Jadi, setiap triwulan ada penerima manfaat baru (hasil pemutakhiran DTSEN), sebagian besar belum memiliki rekening. Maka itu ada namanya buka burekol dan perlu waktu 1-2 bulan untuk burekol-nya itu," jelasnya.
Nominal Bansos PKH dan BPNT
Perlu diketahui bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh KPM PKH dan BPNT tidaklah sama.
Nominal bansos PKH ditentukan berdasarkan komponen penerimanya. Sedangkan, untuk bantuan sembako tidak ada pengkategorian nya.
Berikut ini jumlah saldo dana bansos PKH dan BPNT yang bisa diterima oleh setiap KPM.
Nominal Bansos PKH
1. Komponen Kesehatan
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap per tiga bulan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Komponen Pendidikan
- Siswa SD: Rp /tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
3. Komponen Kesejahteraan Sosial
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
- Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
Nominal Bansos BPNT
Berbeda dari PKH, bansos BPNT disalurkan untuk keluarga miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan harian dan pembagian bantuannya tidak dikelompokkan.
- Rp200.000 per bulan/per KPM atau Rp600.000 per tiga bulan
Perlu diingat bahwa bansos reguler dari pemerintah dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
