Jaga Kondusifitas Ramadhan, Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras Ilegal

Minggu 22 Feb 2026, 16:59 WIB
Satpol PP Jakarta Utara bersama TNI-Polri menggelar operasi gabungan minuman keras (Miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Satpol PP Jakarta Utara bersama TNI-Polri menggelar operasi gabungan minuman keras (Miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan. (Sumber: Dok. Kominfotik Pemprov Jakarta)

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara, Aries Cahyadi mengungkapkan, ratusan botol miras yang disita terdiri atas berbagai merek.

"Total sebanyak 637 botol miras disita dari sejumlah warung. Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman," ungkap Cahyadi.

Cahyadi mengatakan, seluruh barang bukti saat ini telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata, kemdian dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

Baca Juga: Lakukan Patroli Pusaka, Polresta Tangerang Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran

Baru setelah itu, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk selanjutnya bisa dimusnahkan.

Selain operasi miras, Aries menyampaikan bahwa Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat), meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

"Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadan ini kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," ujarnya. (cr-4)


Berita Terkait


News Update