POSKOTACOID - Oknum anggota Brimob di Kota Tual, Maluku diduga menganiaya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) berinisial AT (14).
Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di ruas jalan dekat RSUD Maren, Kota Tual pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dikutip dari akun Instagram @sospol.bempolines, korban AT diduga dipukul oleh oknum anggota Brimob menggunakan helm hingga terjatuh dan mengalami luka serius pada bagian kepala.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Buka Bazar Ramadhan yang Digagas Komunitas Wartawan
Korban yang terluka parah kemudian dibawa ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT.
Selain korban AT, kakak korban yang saat itu berada bersama korban juga mengalami patah tangan akibat dan saat ini masih menjalani perawatan medis.
Kronologi Kejadian Dugaan Penganiayaan Siswa MTS oleh Anggota Brimob
Berdasarkan keterangan kakak korban, Nasri Karim (15) kejadian bermula saat dirinya dan sang adik melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual pada Kamis, 19 Februari 2026.
“Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” kata Nasri, seperti dikutip dari RRI pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Baca Juga: Jumat Berkah, Polsek Ciruas Bagikan Takjil Gratis di Jalan Raya Serang-Jakarta
Melansir dari RRI, akibat pukulan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dalam kondisi menyamping dan terseret beberapa meter
Motor yang masih melaju itu lalu menabrak motor yang dikendarai Nasri hingga menyebabkan dirinya patah tangan.
“Sementara korban masih sedikit sadar, tapi terjadi pendarahan dari mulut dan hidung, serta benturan di belakang kepala,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nasri mengungkapkan oknum Brimob tersebut memaksa dirinya mengaku bahwa mereka terlibat dalam balapan liar.
Baca Juga: Aktivitas Off Road dan Motor Cross Biang Kerok Kerusakan Hutan
“Bukan balapan, saat itu jalan menurun sehingga motor otomatis melaju kencang,”ungkapnya.
Diketahui, pada saat kejadian Bripda MS dan anggota Brimob Polda Maluku lainnya tengah bertugas memantau balapan liar.
Sosok Oknum Brimob yang Diduga Aniaya Siswa MTS
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi mengatakan oknum Brimob yang diduga menganiaya AT, siswa MTS Malra hingga tewas adalah Bripda MS.
Bripda MS diketahui merupakan anggota yang bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,"ujat Kombes Pol Rositah dalam keterangannya.
Akibat perbuatannya itu, Bripda MS kini sudah ditangkap dan resmi ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
