POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang menggemparkan publik, perkara yang melibatkan kapal tanker pembawa hampir dua ton sabu ini kini memasuki fase krusial di meja hijau Pengadilan Negeri Batam.
Sorotan semakin menguat setelah seorang anak buah kapal (ABK) bernama Fandi Ramadhan menghadapi tuntutan hukuman sangat berat, yakni penjara seumur hidup hingga hukuman mati dari Jaksa Penuntut Umum.
Di tengah proses persidangan yang sudah mendekati tahap akhir, keluarga terdakwa berupaya mencari bantuan hukum tambahan. Mereka kemudian menghubungi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melalui tim Hotman 911.
Respons Hotman Paris pun langsung menarik perhatian publik. Meski mengakui langkah tersebut tergolong terlambat karena sidang telah memasuki tahap tuntutan, ia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum sekaligus mengawal kasus tersebut agar mendapat perhatian luas masyarakat.
Baca Juga: Awkarin Pamer Video Mesra dengan Cowok Bule, Netizen Heboh Duga Pacar Baru
Hotman Paris Angkat Suara soal Tuntutan Berat terhadap ABK
Hotman Paris mengungkapkan keprihatinannya terhadap posisi Fandi Ramadhan yang disebut baru bekerja beberapa hari sebelum terjerat kasus besar tersebut.
“Terdakwa Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) yang katanya baru bekerja selama beberapa hari, tetapi dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” kata Hotman Paris dikutip Poskota.co.id dari Instagram miliknya, Sabtu 21 Februari 2026.
Ia menilai perkara ini perlu mendapat perhatian luas, terutama terkait peran terdakwa dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.
Keluarga Fandi Hubungi Tim Hotman 911
Hotman menjelaskan bahwa keluarga terdakwa telah lebih dulu menghubungi tim Hotman 911 untuk meminta bantuan hukum. “Keluarganya sudah mulai kontak Hotman 911. Masalahnya, pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai. Sekarang sudah tuntutan jaksa dan tinggal menunggu pledoi dari terdakwa,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut memang tergolong terlambat karena proses persidangan telah melewati tahapan pembuktian dan kini memasuki fase pembelaan.
Tetap Siap Membantu dan Akan Viralkan Kasus
Meski demikian, Hotman memastikan tetap akan memberikan dukungan hukum serta membantu mengangkat kasus tersebut ke ruang publik.
