Dengan persetujuan tersebut, Sahroni secara resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III, komisi yang membidangi penegakan hukum, termasuk pembahasan isu kepolisian, kejaksaan, serta lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya.
Susunan Pimpinan Baru Komisi III DPR
Setelah penetapan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR kini berubah sebagai berikut:
- Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)
- Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
- Wakil Ketua: M. Rano Alfath (Fraksi PKB)
Meski demikian, satu kursi wakil ketua masih belum terisi. Jabatan dari Fraksi Golkar yang sebelumnya diisi oleh Sari Yuliati hingga kini tetap kosong.
Sari diketahui telah menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Adies Kadir, yang terpilih sebagai Hakim Konstitusi. Hingga Kamis (19/2), belum ada nama dari Fraksi Golkar yang diajukan sebagai pengganti untuk posisi tersebut.
Latar Belakang Rotasi Sahroni
Penonaktifan Sahroni oleh fraksinya terjadi pada Agustus sebelumnya, setelah pernyataannya menimbulkan perdebatan di publik dan dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra lembaga. Selain penonaktifan, MKD juga menjatuhkan sanksi sebagai bentuk penegakan kode etik.
Alhasil, Sahroni dipindahkan ke Komisi I DPR yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi. Namun, dinamika internal fraksi berubah setelah Rusdi Masse memutuskan berlabuh ke PSI. Kondisi ini membuka kembali peluang bagi NasDem untuk menempatkan kadernya kembali di posisi strategis Komisi III.
