POSKOTA.CO.ID - “Reformasi birokrasi bukan semata mengatur, menata dan membenahi kinerja. Lebih utama menata mereka yang berada di barisan terdepan birokrasi, yaitu pejabat sipil negara, baik yang berada di kementerian, lembaga, badan atau komisi, baik di pusat maupun daerah," kata Harmoko.
Sebuah negara di mana pun berada, membutuhkan birokrasi sebagai mesin penggerak pemerintahan. Presiden-Wakil Presiden, kabinet serta kepala daerah boleh muncul silih berganti, tetapi birokrat tetaplah dalam barisan terdepan menuju tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemerintahan yang bersih (clean governance), bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Birokrat adalah tulang punggung operasional pemerintah, baik di pusat maupun daerah yang menerjemahkan kebijakan teknis menjadi tindakan nyata. Tentu, yang nyata-nyata berpihak kepada rakyat.
Memastikan kebijakan diimplementasikan secara konsisten dan berkeadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga: Kopi Pagi: Periode Kejar Impian
Keliru menerjemahkan, bukan kepentingan rakyat yang dikedepankan, boleh jadi disingkirkan kepentingan lain, sekelompok elite.Terlebih, jika kebijakan diselewengkan, bukan kemakmuran rakyat yang didapat, melainkan kesengsaraan yang berujung jurang kesenjangan kian lebar.
Itulah sebabnya sering dikatakan birokrasi menjadi kunci bagi baik buruknya pelayanan publik, gambaran nyata hadirnya negara dalam melindungi warga negaranya.
Konon, PM Britania Raya 1940-1945, Winston Churchill pernah mengatakan lebih takut kepada birokratnya sendiri daripada Adolf Hitler. Ketika memimpin Britania, Churchill meraih kemenangan dalam Perang Dunia II hingga terpilih kembali pada periode 1951- 1955. Sedangkan Adolf Hitler adalah pemimpin Nazi dan penyulut perang dunia 1.
Soal tantangan birokrasi ke depan, disinggung Presiden Prabowo Subianto dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat, 13 Februari 2026.
Baca Juga: Kopi Pagi: Pers Nasional, Antara Harapan dan Kenyataan
Melalui pernyataan bernada satire, Prabowo mengaku lebih takut birokrat korup daripada makhluk gaib. Lebih tepatnya, bukan rasa takut, tetapi lebih kepada mengkhawatirkan adanya birokrat korup.
Cukup beralasan jika birokrasi terus direformasi dengan menyesuaikan situasi dan kondisi. Bahkan, sudah lama dibentuk kementerian yang khusus menangani reformasi birokrasi.
Tujuannya untuk terus memperbaiki atau meningkatkan kualitas pelayanan publik serta lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Menciptakan aparatur yang bersih, profesional dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Jika reformasi birokrasi sudah berulang kali dilakukan, tetapi pelayanan publik belum seperti diharapkan, apalagi masih diwarnai adanya pungli dan korupsi, lantas di mana letak kekeliruannya? Jawabnya boleh jadi sangat beragam, tetapi kuncinya terletak pada bagaimana pelaksanaannya, sistem pengawasannya dan fasilitas pendukungnya. Dan, tidak kalah pentingnya tanggungjawab dari pejabat penyelenggaranya.
Di negara maju, kalau pejabat tidak sanggup melaksanakan tugas dan wewenangnya atau gagal, ada kultur mengundurkan diri dari jabatan. Kultur kita memang belum sampai ke sana, tetapi bersikap jujur mengakui atas sebuah kegagalan sudah saatnya dibudayakan. Setidaknya legowo jika dimutasi ketimbang diturunkan jabatannya. Tahu diri, jika diminta mengundurkan diri, ketimbang dimundurkan alias diberhentikan di tengah jalan.
Bukan sebaliknya melakukan gugatan. Lebih-lebih bagi penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK masih saja bertahan dengan jabatannya.
Baca Juga: Kopi Pagi: Daulat Ekonomi Rakyat
Meski undang-undangnya menyebutkan seseorang dapat dikatakan bersalah setelah berstatus pidana, tetapi perilaku ini bukan contoh yang baik bagi pembangunan hukum di negeri kita. Bukan pejabat reformis yang mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa..
Bersih dari penyelewengan, penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan. Bersih pula dari pungli, gratifikasi, dan korupsi. Keteladanan pejabat menjadi salah satu kunci reformasi birokrasi berjalan sebagaimana diharapkan, seperti dikatakan Harmoko dalam kolom Kopi Pagi.
Reformasi birokrasi bukan semata mengatur, menata dan membenahi kinerja Aparatur Sipil Negara. Lebih utama menata mereka yang berada di barisan terdepan birokrasi, yaitu pejabat negara, baik yang berada di kementerian, lembaga, badan atau komisi sebagai penyelenggara dan penanggung jawab suksesnya reformasi birokrasi.
Baik pejabat di pusat maupun daerah, termasuk kepala daerah sebagai penanggung jawab pelaksanaan birokrasi pemda yang sehat, adil dan bebas dari segala penyelewengan dan penyimpangan.
Marilah kita ciptakan birokrasi yang unggul, sehat dan berkeadilan. Birokrasi yang melayani kepentingan masyarakat, bukan minta dilayani, terlebih diwarnai imbal beli. (Azisoko)