Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2026 Kapan Dibuka? Catat Tanggal, Rute, dan Cara Daftarnya

Senin 16 Feb 2026, 19:01 WIB
Peserta mudik gratis menunggu keberangkatan bis ke kota tujuan masing-masing di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Peserta mudik gratis menunggu keberangkatan bis ke kota tujuan masing-masing di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Agar proses pendaftaran mudik gratis berjalan lancar, peserta wajib mematuhi ketentuan berikut.

  • Dalam satu Kartu Keluarga, maksimal tiga anggota keluarga dapat didaftarkan
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP harus sesuai dengan data di KK
  • Peserta wajib mengikuti proses verifikasi di lokasi yang telah ditentukan
  • Fotokopi dokumen harus dibawa saat verifikasi
  • Pendaftaran ganda dilarang dan akan dibatalkan jika terdeteksi
  • Ketidakhadiran saat jadwal verifikasi dianggap mengundurkan diri dan kuota akan dialihkan

Jadwal Pendaftaran Berdasarkan Kluster Wilayah

Kluster 1

  • Wilayah: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap
  • Pendaftaran: 22–24 Februari 2026

Kluster 2

  • Wilayah: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan
  • Pendaftaran: 25–27 Februari 2026

Kluster 3

  • Wilayah: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo
  • Pendaftaran: 28 Februari–2 Maret 2026

Jadwal Verifikasi Peserta

  • Kluster 1: 25–27 Februari 2026
  • Kluster 2: 28 Februari–2 Maret 2026
  • Kluster 3: 3–5 Maret 2026

Dengan memahami jadwal, rute, dan persyaratan secara menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan program mudik gratis Pemprov Jakarta 2026 secara optimal dan tertib.


Berita Terkait


News Update