Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila mengetahui potensi tawuran.
Budi menyampaikan, layanan kepolisian 110 dapat diakses gratis selama 24 jam untuk memberikan pelayanan maksimal.
"Kami memberikan perhatian khusus terkait tentang fenomena tawuran yang memberikan impact (pengaruh) tidak baik dalam kondisi keselamatan, kondisi masa depan anak-anak dan remaja," ujar Budi. (man)
Baca Juga: Update Rekayasa Lalu Lintas Puncak Bogor Sore Ini: Normal Dua Arah Pukul 17.20 WIB
Polres Metro Bekasi Kota menggagalkan aksi tawuran antarkelompok remaja di kawasan Rawalumbu, Bekasi, Minggu, 15 Februari 2025 dini hari WIB. (man)
