Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kelapa Gading Berhasil Ditangkap

Minggu 15 Feb 2026, 17:07 WIB
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kelapa Gading terekam kamera CCTV. (Sumber: tangkapan layar)

Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Kelapa Gading terekam kamera CCTV. (Sumber: tangkapan layar)

“Selain pelaku, petugas juga menyita alat yang digunakan untuk memecahkan kaca. Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Nurul Farouq. 

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga: Polisi Tangkap Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong di Parung Bogor

Penyidik juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (man)


Berita Terkait


News Update