Sementara itu, korban disebut sempat dipukul di bagian kepala hingga terjatuh lalu ditusuk berulang kali di bagian perut.
"Mengetahui korbannya sudah tidak berdaya, pelaku lalu mengambil ponsel dan jaket korban sebelum kabur kembali ke Garut. Saat itu, korban ditinggalkan dalam kondisi masih bernanfas," ungkap Niko.
Atas peristiwa itu, Niko mengatakan pihaknya turut prihatin, sebab konflik remaja yang mestinya bisa diselesaikan secara baik-baik justru malah berujung tragedi memilukan.
Baca Juga: Sosok: Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono Pastikan Harga Pangan Terkendali
"Polisi masih mendalami motif sakit hati yang diduga menjadi pemicu aksi nekat tersebut," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku yang masih remaja tersebut dijerat pasal dugaan pembunuhan berencana serta kekerasan terhadap anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
"Keduanya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup," ucap Niko. (gat)
