Baca Juga: Ramadhan 2026 Makin Dekat, Ini Adab Ziarah Kubur dan Doa yang Bisa Diamalkan
Bolehkah Ziarah Kubur Hari Sabtu atau Minggu?
Tidak ada larangan khusus dalam Islam mengenai hari pelaksanaan ziarah kubur. Mayoritas ulama sepakat bahwa amalan ini dapat dilakukan kapan saja selama tetap menjaga adab dan niat.
Pandangan ulama pun beragam, di antaranya:
- Imam Syafi’i memperbolehkan ziarah kubur kapan saja tanpa batasan hari.
- Syekh Yusuf Al-Qaradhawi membolehkan ziarah setiap hari selama tidak mengganggu kewajiban lain.
- Imam Ahmad bin Hambal menganjurkan pelaksanaan secara berkala, misalnya seminggu sekali.
Sebagian ulama lain menyarankan ziarah pada momen tertentu seperti hari raya. Ziarah kubur pada Sabtu atau Minggu tetap diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Yang terpenting adalah menjaga niat, adab, serta menjadikannya sebagai sarana mengingat kematian dan memperbanyak doa menjelang Ramadhan.
