Hukum Puasa Tanpa Salat, Apakah Sah? Ini Penjelasan Tegas Ustadz Adi Hidayat

Minggu 15 Feb 2026, 16:42 WIB
Hukum puasa tanpa salat menurut Ustadz Adi Hidayat (Sumber: Insatagram/@adihidayatofficial)

Hukum puasa tanpa salat menurut Ustadz Adi Hidayat (Sumber: Insatagram/@adihidayatofficial)

Menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat, puasa orang yang tidak salat pada dasarnya masih bisa dinilai sah secara fikih, selama tidak ada pelanggaran yang membatalkan puasa.

Kendati begitu, persoalan tidak berhenti pada status sah atau tidaknya ibadah. Meninggalkan salat dengan sengaja, tanpa uzur syar’i, termasuk dosa besar yang memiliki konsekuensi serius.

Salah satu poin penting yang sering ditekankan Ustadz Adi Hidayat adalah perbedaan antara ibadah yang sah dan ibadah yang diterima.

Sah berarti memenuhi syarat dan rukun secara hukum fikih. Sementara diterima berkaitan dengan nilai ibadah di sisi Allah, yang sangat dipengaruhi oleh keimanan, keikhlasan, dan ketaatan secara menyeluruh.

Baca Juga: Kapan Puasa 2026 versi Pemerintah? Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

Dalam konteks ini, seseorang bisa saja menjalankan puasa dengan sah, tetapi karena meninggalkan salat, puasanya tidak memberikan dampak spiritual dan tidak mengantarkan pada ketakwaan yang menjadi tujuan utama puasa.

Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan, puasa sejatinya berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah lainnya, termasuk salat.

Rasa lapar dan haus seharusnya melahirkan kesadaran spiritual, kerendahan hati, serta dorongan untuk lebih taat kepada Allah.

Jika puasa justru tidak mendorong seseorang untuk mendirikan salat, maka ada yang keliru dalam memahami makna ibadah tersebut.

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan menyeluruh untuk menundukkan hawa nafsu dan memperkuat kepatuhan kepada perintah Allah.

Dalam berbagai hadis, Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang beribadah secara lahiriah, tetapi mengabaikan perintah utama dan akhlak.

Ada orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan haus, karena puasanya tidak disertai ketaatan dan penjagaan diri dari dosa.


Berita Terkait


News Update