POSKOTA.CO.ID - Suasana Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026, mendadak memanas ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terbuka mengkritik kekacauan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Ia menilai persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis administrasi, melainkan telah berimbas langsung pada kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Melansir dari Youtube @Parlemen TV, Purbaya menegaskan bahwa skala persoalan ini jauh lebih besar dari yang terlihat, terutama karena banyak warga yang tidak pernah diberi informasi bahwa status kepesertaan mereka telah berubah menjadi tidak aktif.
“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi, sehingga kerasa itu 10%, kalau 1% nggak ribut orang-orang,” ujarnya di hadapan pimpinan komisi.
Penonaktifan PBI secara tiba-tiba telah memicu kekhawatiran luas, terutama di daerah yang bergantung penuh pada layanan BPJS Kesehatan sebagai satu-satunya akses pengobatan.
Ribuan warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, mendapati nama mereka hilang dari sistem tanpa pemberitahuan.
“Pemerintah terlihat tidak mampu mengelola data sosial bila kejadian seperti ini terus berulang,” kata Purbaya.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa masyarakat baru mengetahui status mereka dinonaktifkan ketika hendak berobat atau menjalani tindakan medis yang membutuhkan verifikasi kepesertaan. Akibatnya, terjadi antrean konsultasi dan keluhan di fasilitas kesehatan maupun kantor BPJS.
Sorotan pada Pasien Penyakit Berat
Dalam rapat tersebut, Purbaya secara khusus menyinggung nasib pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal, yang tiba-tiba tidak bisa menjalani prosedur rutin seperti cuci darah karena status kepesertaan berubah menjadi tidak eligible.
“Ini tidak bisa terjadi lagi. Ada pasien penyakit berat yang harusnya rutin cuci darah, tetapi mendadak tak bisa karena statusnya hilang dari sistem,” tegasnya.
