Kasus ini dinilai sangat serius karena berpotensi membahayakan nyawa pasien dan menimbulkan beban besar bagi rumah sakit yang terpaksa menanggung pembiayaan sementara.
Menkeu Minta Perubahan Tidak Dilakukan Secara Drastis
Purbaya menilai bahwa perubahan data PBI dalam jumlah besar seharusnya tidak dilakukan secara mendadak. Ia mendorong adanya mekanisme transisi untuk menghindari gejolak di masyarakat.
Baca Juga: Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Mau Rotasi Besar-besaran
“Jadi ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini, ya di-smoothing sedikit lah, di-average 3–5 bulan. Tapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” katanya.
Menurutnya, sebelum dilakukan penonaktifan massal, pemerintah perlu melakukan penghalusan data secara berkala. Hal ini penting agar masyarakat tetap mendapat kepastian terhadap hak layanan kesehatan mereka.
Purbaya menilai masalah data PBI bukan hanya persoalan validasi dan verifikasi, tetapi mencerminkan tantangan besar dalam sinkronisasi data antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Ketidaksinkronan ini pada akhirnya memicu gesekan politik dan menciptakan persepsi negatif terhadap pemerintah.
Ia juga meminta agar kementerian teknis melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menyiapkan kanal komunikasi yang lebih transparan agar masyarakat tidak kebingungan ketika status mereka berubah.
