3. Dalam hal terjadi kondisi kedaruratan, pimpinan instansi pemerintah harus memastikan kualitas pemenuhan pelayanan publik terutama pelayanan publik yang esensial tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Apa Isi Surat Edaran WFA ASN Sebelum dan Sesudah Lebaran 2026? Cek Ketentuannya di Sini
Rabu 11 Feb 2026, 17:00 WIB

Editor
Herdyan Anugrah Triguna Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.