Sinkronisasi NIK, KK, dan data keluarga membutuhkan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu setelah perbaikan dilakukan.
Langkah-Langkah Mengatasi Status NTPN Tidak Ditemukan
1. Ulangi Pengecekan dengan Data yang Tepat
Pastikan pengecekan dilakukan melalui kanal resmi Kemensos. Isikan nama lengkap sesuai KTP, NIK yang benar, dan wilayah domisili yang tepat. Hindari penambahan spasi tidak perlu
Cocokkan format nama dengan KTP dan kartu keluarga
2. Verifikasi NIK ke Disdukcapil
Jika data tetap tidak muncul, segera cek status kependudukan ke Disdukcapil. Banyak kasus menunjukkan bahwa data penerima belum sinkron karena perbedaan penulisan nama atau alamat.
Petugas Disdukcapil biasanya akan melakukan pembaruan data, namun proses sinkronisasi ke sistem Kemensos memerlukan waktu.
3. Koordinasi dengan RT/RW atau Kelurahan
Data unggulan untuk penerima bansos, termasuk Atensi YAPI, harus melalui musyawarah kelurahan/desa. Pastikan nama anak telah diusulkan sebagai penerima dalam forum tersebut.
4. Ajukan Usulan Mandiri di Aplikasi Cek Bansos
Kemensos memiliki fitur usulan mandiri, sehingga masyarakat dapat mendaftarkan diri apabila belum masuk dalam DTKS.
Pengajuan akan diverifikasi oleh:
- Pendamping sosial
- Dinas Sosial daerah
- Aparat kelurahan/desa
Baca Juga: Rute Mudik Gratis Lebaran 2026 Kemenhub ke Mana Saja? Ini Tujuan dan Cara Daftarnya
5. Menghubungi Layanan Pengaduan Resmi
Jika seluruh langkah telah dilakukan namun hasil tetap sama, warga dapat menghubungi:
- Call Center Kemensos: 1500299
- Email: [email protected]
- Dinas Sosial kabupaten/kota
- Pendamping YAPI di wilayah masing-masing
Siapkan berkas berikut:
- KTP dan KK
- Akta kelahiran anak
- Surat keterangan yatim/piatu (bila diminta)
- Bukti tangkapan layar status “NTPN Tidak Ditemukan”
Pentingnya Validasi Data Demi Kelancaran Pencairan Bantuan
Kemensos menekankan bahwa keberhasilan pencairan bansos sangat ditentukan oleh validitas data pada tingkat dasar. Data mustahil diproses apabila terdapat perbedaan antara KTP, KK, dan data digital di Disdukcapil.
