Cara Aktifkan Kembali BPJS PBI JK yang Nonaktif Februari 2026, Ini Syarat dan Mekanismenya

Selasa 10 Feb 2026, 11:56 WIB
Ilustrasi - Cara aktifkan kembali BPJS PBI JK yang nonaktif. (Sumber: Dok/rsum.bandaacehkota.go.id)

Ilustrasi - Cara aktifkan kembali BPJS PBI JK yang nonaktif. (Sumber: Dok/rsum.bandaacehkota.go.id)

POSKOTACOID - Cara mengaktifkan kembali BPJS PBI JK yang sempat nonaktif  pada Februari 2026 perlu diketahui oleh para peserta yang mengalami hal serupa.

Sebelumnya, sejumlah peserta BPJS PBI JK mengaku akun miliknya nonaktif secara tiba-tiba dan tidak dapat digunakan untuk berobat.

Alhasil, sejumlah peserta, termasuk pasien gagal ginjal tidak bisa melakukan cuci darah karena kepesertaan  BPJS PBI JK nya tidak aktif.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, penonaktifan ini terjadi lantaran ada pembaruan data penerima yang dilakukan secara berkala oleh Kemensos.

Baca Juga: Rute Mudik Gratis Lebaran 2026 Kemenhub ke Mana Saja? Ini Tujuan dan Cara Daftarnya

Pembaruan data ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan.

Penonaktifan kepesertaan PBI JK berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari.

Kini, bagi peserta yang sempat dinonaktifkan akun BPJS PBI JK nya, maka bisa mengaktifkan kembali untuk mengakses sejumlah layanan kesehatan.

Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS PBI JK yang sempat dinonaktifkan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: 249 WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja dan Myanmar

Syarat dan Ketentuan Reaktivasi BPJS PBI JK

Mengutip dari akun Instagram resmi @kemensosri, terdapat sejumlah syarat ketentuan bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali akun BPJS PBI JK miliknya.

  • Berada pada desil 6–10 atau desil belum ditetapkan, namun membutuhkan layanan kesehatan segera karena penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
  • Tidak terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
  • Merupakan bayi dari ibu penerima PBI JKN yang status kepesertaannya telah terhapus.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI JK yang Nonaktif


Berita Terkait


News Update