Isi Putusan Cerai Reza Arap dan Wendy Walters Terungkap? Ini Poin Sensitif yang Disorot Publik

Jumat 06 Feb 2026, 10:11 WIB
Dokumen yang diduga merupakan putusan cerai Reza Arap dan Wendy Walters tengah menjadi sorotan (Foto: Instagram/@wendywalters)

Dokumen yang diduga merupakan putusan cerai Reza Arap dan Wendy Walters tengah menjadi sorotan (Foto: Instagram/@wendywalters)

Baca Juga: Link Video Viral Cukur Kumis Bikin Heboh, Benarkah Ada Versi Full hingga Puluhan Menit? Ini Faktanya

Apa Isi Putusan Cerai Reza Arap dan Wendy Walters?

Dokumen tersebut memuat uraian yang lebih spesifik dalam poin nomor 37, 38, dan 40. Di mana, perkara tersebut melibatkan Wendy Meilina sebagai penggugat melawan Reza Oktovian sebagai tergugat.

Pada bagian ini, dijelaskan adanya dugaan perselingkuhan dan persetubuhan dengan salah satu sahabat penggugat.

Dalam salah satu poin penting yang termuat dalam dokumen, majelis hakim menyatakan bahwa penyebab utama perceraian adalah tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh tergugat.

"Penyebab utama terjadinya perselisihan antara Penggugat dan Tergugat adalah karena perselingkuhan yang dilakukan Tergugat dengan perempuan lain," demikian isi dalam gugatan tersebut.

Dokumen putusan menjelaskan bahwa kecurigaan penggugat, yang diduga adalah Wendy Walters, bermula ketika ia memperoleh informasi bahwa tergugat pernah menggoda salah satu teman perempuannya.

Peristiwa tersebut bahkan terjadi beberapa hari sebelum pernikahan keduanya dilangsungkan.

Awal kecurigaan penggugat bermula ketika dia mendapat informasi tergugat menggoda teman perempuan penggugat beberapa hari sebelum pernikahan berlangsung.

Namun, konflik tidak berhenti di situ. Pada periode Agustus hingga September 2022, penggugat kembali mendapatkan informasi mengenai dugaan perselingkuhan lain yang dilakukan tergugat.

Baca Juga: Link Video 7 Menit Yuka dan Jule Check In di Hotel Ramai Diburu, Benarkah? Cek Fakta Viral Terbarunya

"Penggugat memperoleh informasi mengenai adanya dugaan perselingkuhan lain yang dilakukan tergugat sebelum dan selama perkawinan berlangsung," bunyi isi putusan.

Dokumen tersebut menyebutkan, perselingkuhan tidak hanya dilakukan dengan satu perempuan.


Berita Terkait


News Update