POSKOTACOID - Jadwal cuti bersama ASN 2026 sudah resmi diumumkan oleh pemerintah. Catat tanggal lengkapnya berikut ini.
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025. Aturan tersebut ditandatangani pada 31 Desember 2025.
Kepres yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara tersebut memuat daftar jadwal cuti bersama bagi pegawai Apartur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Jadwal ini berlaku bagi seluruh ASN, baik yang berada di instansi pemerintah pusat maupun ASN di daerah.
Baca Juga: Link Video Viral Cukur Kumis Bikin Heboh, Benarkah Ada Versi Full hingga Puluhan Menit? Ini Faktanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, cuti bersama bagi ASN yang diatur dalam Kepres tersebut dalam rangka hari keagamaan
Total, ada sebanyak delapan cuti bersama hari keagamaan yang didapat ASN pada tahun ini.
Cuti terbanyak diperoleh dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026. Pada momen tersebut, para ASN mendapatkan jatah tiga hari cuti.
Baca Juga: PT Delima Jaya di Bogor Milik Siapa? Pabrik Karoseri yang Terbakar Hebat Pagi Ini
Berikut ini jadwal lengkap cuti bersama ASN 2026 yang tertuang dalam Kepres Nomor 42 Tahun 2025.
Jadwal Cuti Bersama ASN 2026
Keputusan mengenai cuti bersama ASN 2026 diterbitkan sebagai upaya untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.
