KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dengan menangkap tiga orang terduga pelaku serta menyita 5.095 cartridge.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Dari hasil pengembangan pada Jumat, 30 Januari 2026 sekitar pukul 14.30 WIB tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo kepada Poskota, Kamis, 5 Februari 2026.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polda Metro Jaya Melalui Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi.
Baca Juga: Bongkar Peredaran Etomidate, Dua Perempuan Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Sekitar pukul 17.24 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial P di trotoar area apartemen.
"Dari pemeriksaan awal, P mengaku sedang menunggu calon pembeli dan menyebut dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam mobil di sekitar lokasi," jelas Aris.
Selanjutnya, kata Aris, pihaknya menangkap keduanya dan melakukan pemeriksaan kendaraan. Hasil penggeledahan menemukan sebuah koper hijau berisi ribuan cartridge yang diduga etomidate.
Berdasarkan keterangan sementara, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan disebut milik seorang berinisial K yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama dalam jaringan ini,” kata Aris.
Saat ini para pelaku ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi juga terus menelusuri jalur distribusi dan pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.
Sebagai informasi, etomidate merupakan obat anestesi (obat bius) yang biasa digunakan untuk menginduksi tidur cepat sebelum operasi atau tindakan medis tertentu. Dalam perkara ini, etomidate disalahgunakan dengan cara dicampur ke dalam cairan vape (rokok elektrik) atau narkoba cair.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis etomidate dengan barang bukti puluhan cartridge.
Dalam pengungkapan yang berlangsung selama dua hari, polisi mengamankan dua orang perempuan di lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kota Tangerang.
"Kasus ini terungkap setelah aparat menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Apartemen Seasons City, Jakarta Barat, serta wilayah Perumahan Green Lake, Kota Tangerang," ujar Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.