Ia mengingatkan adanya rumus sederhana dalam kriminologi, yakni N+KS = KJ, yang berarti niat ditambah kesempatan akan berujung pada terjadinya kejahatan.
"Jadi perlu ditekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan kepedulian sosial antarwarga untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminal, seperti tawuran," ucap Soeprapto.
Karena itu, kata Soeprapto, langkah tersebut penting agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk tanpa terganggu aksi kejahatan.
Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid
Ia juga menekankan bahwa sinergi antara aparat keamanan, dan partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.
Berdasarkan penelitiannya, tawuran yang awalnya dipicu solidaritas wilayah kemudian berkembang menjadi solidaritas sekolah dan pertemanan, serta kerap dijadikan ajang menunjukkan identitas kelompok.
Kini, kelompok tawuran pun bervariasi, mulai dari murni pelajar hingga yang melibatkan alumni dan jaringan lebih besar.
"Bahkan terdapat indikasi keterlibatan pihak eksternal yang memanfaatkan pelajar karena risiko hukuman yang relatif lebih ringan dibandingkan orang dewasa," jelas Soeprapto.
Baca Juga: Isi Surat Anak SD Bunuh Diri di NTT Apa? Ini Terjemahan dan Fakta Tabir Masalah yang Dihadapi Korban
Terkait wacana pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan fasilitas bantuan pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Soeprapto menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif.
“Penanganannya jangan hanya menghukum pelaku, tetapi juga menelusuri siapa yang ada di balik pelaku. Itupun setiap sanksi yang diberikan harus melalui tahapan peringatan dulu semacam SP-1, SP-2, SP-3, baru sanksi yang berat dan memberi efek jera,” kata Soeprapto.
Menurut Soeprapto, bantuan pendidikan seperti KJP Plus diperuntukkan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu, sementara pelaku tawuran tidak selalu berasal dari latar belakang ekonomi rendah.
