Kesalahan Fatal Saat Gagal Bayar Shopee PayLater dan SPinjam, Nomor 2 Paling Sering Terjadi!

Kamis 05 Feb 2026, 09:20 WIB
Kesalahan fatal yang kerap dilakukan saat gagal bayar Shopee PayLater dan SPinjam. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Kesalahan fatal yang kerap dilakukan saat gagal bayar Shopee PayLater dan SPinjam. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar atau keterlambatan pembayaran di layanan kredit digital seperti Shopee PayLater dan SPinjam menjadi persoalan yang kian sering dialami masyarakat.

Di tengah tekanan ekonomi, kenaikan kebutuhan hidup, serta kemudahan akses pinjaman digital, tak sedikit pengguna yang akhirnya terjebak dalam situasi galbay tanpa persiapan matang.

Namun, persoalan galbay Shopee PayLater dan SPinjam tidak hanya berhenti pada ketidakmampuan membayar cicilan.

Cara pengguna Shopee PayLater dan SPinjam merespons kondisi tersebut justru sering kali memperparah keadaan.

Alih-alih mencari solusi yang rasional dan berjangka panjang, banyak debitur melakukan langkah-langkah emosional yang berujung pada risiko finansial yang lebih besar.

Berikut ini sejumlah kesalahan fatal yang kerap dilakukan saat gagal bayar Shopee PayLater dan SPinjam, yang patut dihindari agar masalah tidak semakin rumit.

Baca Juga: Link Video Viral Cukur Kumis Bikin Heboh, Benarkah Ada Versi Full hingga Puluhan Menit? Ini Faktanya

Kesalahan Fatal Saat Galbay Shopee PayLater dan SPinjam

Berdasarkan informasi yang dihimpun Poskota dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Kamis, 5 Februari 2026, berikut beberapa kesalahan fatal saat galbay Shopee PayLater dan SPinjam.

1. Panik Berlebihan Saat Menyadari Tidak Mampu Membayar

Kesalahan pertama yang paling umum terjadi adalah kepanikan berlebihan.

Ketika notifikasi tagihan muncul sementara dana belum tersedia, banyak pengguna langsung dilanda stres, cemas, dan kebingungan.

Dalam kondisi tersebut, pikiran cenderung tidak jernih. Fokus bukan lagi pada kondisi keuangan yang realistis, melainkan pada ketakutan terhadap penagihan, ancaman denda, hingga bayangan terburuk seperti penagih lapangan atau penyebaran data pribadi.


Berita Terkait


News Update