"Perujukkan pembinaan sesuai dengan klasifikasi hasil asesmen," kata dia.
Lebih lanjut, selain dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Fajar menuturkan, PPKS yang dijaring juga bisa saja dibawa ke RS Jiwa Soeharto Heerdjan, Duren Sawit sesuai hasil asesmen.
"Ada juga yang dihalau atau dilakukan upaya persuasif," ujarnya.
Baca Juga: DPRD DKI Sebut Imlek 2026 jadi Momentum Hidupkan Ekonomi di Pecinan Glodok
Adapun warga dapat melapor keberadaan PPKS di wilayah melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM), yang bisa diakses di aplikasi JAKI. (pan)
