Kematian Siswa SD karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, KPAI: Ini Situasi Darurat

Rabu 04 Feb 2026, 13:33 WIB
Ilustrasi siswa 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT, ditemukan meninggal. Polisi temukan surat berbahasa Bajawa yang ditujukan kepada sang ibu. (Sumber: X/@mariastelacn)

Ilustrasi siswa 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Ngada, NTT, ditemukan meninggal. Polisi temukan surat berbahasa Bajawa yang ditujukan kepada sang ibu. (Sumber: X/@mariastelacn)

KPAI juga menekankan pentingnya kejelasan penyebab kematian korban agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap anak dan keluarganya.

Diyah meminta aparat kepolisian tetap menjalankan proses hukum secara profesional.

“Hak anak yang telah meninggal adalah mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait penyebab kematiannya,” ucapnya.

Baca Juga: Cek Titik Lokasi Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Kota Bandung, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar

Lanjut Diyah, pihaknya akan menggelar konferensi pers bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta melibatkan Dinas Pendidikan setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Kami berharap masyarakat tidak memandang persoalan ini sebagai hal sepele. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tuturnya.

Menurut Diyah, kasus anak usia sekolah dasar yang mengakhiri hidup bukanlah peristiwa baru. Kejadian serupa pernah tercatat di Kebumen pada 2023.

KPAI menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang memerlukan penanganan serius

“Setiap tahun selalu ada kasus anak SD mengakhiri hidup. Ini tidak boleh dinormalisasi. Secara umum, Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat terkait persoalan ini,” pungkasnya.


Berita Terkait


News Update