BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Spanduk iklan di Jalan Raya Cikaret dan KSR Dadi Kusmayadi, Cibinong, Kabupaten Bogor, segera ditertibkan.
Camat Cibinong, Acep Sadijin mengatakan, penertiban spanduk perusak estetika menyusul perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Senin, 2 Februari 2026.
"Kalau iklan tidak berizin dan bukan pada tempatnya kita tertibkan, yang rutin setiap hari Kamis kita ada program Kamis manis," kata Acep saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.
Sampah Visual Disentil Prabowo
Dalam rangka Indonesia asri, Prabowo meminta kepala daerah menertibkan iklan spanduk perusak estetika di pinggir jalan.
Baca Juga: KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan di Manggarai, Apa Penyebabnya?
“Kalau saya ke Balikpapan atau ke Banjarmasin, hampir enggak berbeda, spanduk spanduk spanduk. Kalau saya naik ke Hambalang (Bogor) spanduk spanduk ayam goreng pesen satu dapet satu free, kenapa harus besar besar sih,” ujarnya.
Ia menekankan, banyaknya spanduk iklan di jalan-jalan protokol membuat turis lokal maupun mancanegara enggan datang.
“Turis dateng gamau liat spanduk, Bogor itu dulu kota paling indah, Bung Karno lebih seneng di Bogor daripada Jakarta,” ucapnya.
Oleh karena itu, Prabowo meminta pimpinan daerah segera melakukan komunikasi kepada para pengusaha melalui Kadin, Hipmi, atau asosiasi pengusaha lainnya dalam penertiban spanduk.
Baca Juga: Buntut Sentilan Presiden, Pemkab Bogor Tertibkan 382 Spanduk Iklan di Hambalang
Warga Keluhkan Spanduk Perusak Estetika
Berdasarkan pantauan Poskota, Selasa, 3 Februari 2026, terdapat spanduk terpasang di dua jalan raya protokol, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dipenuhi spanduk-spanduk properti, rokok, jaringan internet, hingga bendera partai.
