POSKOTACOID - Titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 3 Februari 2026 wajib diketahui oleh para pengendara yang melintasi sejumlah ruas jalan ibu kota.
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan pada hari ini sebagai salah satu langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatasi kemacetan.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan kebijakan ganjil dan genap setiap hari kerja atau selama lima hari dalam satu pekan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 yang mengatur tentang ganjil genap Jakarta.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Dengan adanya kebijakan ini, pengendara roda empat yang ingin melintasi beberapa ruas jalanan Jakarta wajib menyesuaikan plat nomor kendaraannya dengan tanggal melintas.
Misalnya, jika tanggal melintas adalah tanggal ganjil, maka hanya kendaraan dengan plat nomor 1, 3, 5, 7, dan 9 yang dapat melintas.
Namun, jika tanggal melintas adalah tanggal genap, maka kendaraan berplat genap, seperti 0, 2, 4, 6, dan 8 yang bisa melalui beberapa ruas jalan protokol yang sudah ditentukan.
Bagi pengendara yang nekat melintasi jalan protokol tanpa melakukan penyesuaian antara plat nomor dengan tanggal melintas, maka bakal dikenai sanksi pelanggaran.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta
Setiap pengendara yang melintasi jalan protokol Jakarta perlu mengetahui jadwal dan juga lokasi ganjil genap supaya terhindar dari melakukan pelanggaran.
Aturan ganjil genap Jakarta tidak berlaku selama 24 jam. Setiap harinya, pembatasan dilakuakn dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi sore, mengikuti jam sibuk.
Berikut ini jadwal ganjil genap di Jakarta yang berlaku setiap hari kerja apabila tidak ada hari libur nasional.
- Pagi hari: mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
- Sore hari: mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB
Baca Juga: Viral Video Pria Masturbasi di Transjakarta Bikin Heboh, Langsung Diamankan
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Simak daftar ruas jalan di Jakarta yang memberlakukan aturan ganjil genap pada pagi dan sore hari.
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya (sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Daftar Ruas Jalan Terhubung Gerbang Tol yang Menerapkan Ganjil Genap
Ada juga sejumlah ruas jalan menuju atau terhubung dengan gerbang tol yang menerapkan aturan ganjil genap.
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata - Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika - Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
