POSKOTA.CO.ID - Kemudahan fitur Buy Now Pay Later membuat Shopee PayLater (SPayLater) semakin diminati masyarakat Indonesia. Namun, tak sedikit pengguna yang terkejut saat melihat nominal tagihan membengkak dibanding perkiraan awal.
SPayLater sendiri merupakan layanan pembayaran cicilan yang disediakan PT Commerce Finance. Melalui fitur ini, pengguna bisa berbelanja sekarang dan membayar kemudian, baik secara penuh di bulan berikutnya maupun dengan cicilan hingga 24 bulan.
Berdasarkan informasi resmi Shopee, bunga cicilan SPayLater dimulai dari 2,95 persen per transaksi, ditambah biaya penanganan sebesar 1 persen. Meski kerap disebut “mencekik”, faktanya besaran bunga sangat bergantung pada tenor dan nilai transaksi.
Berikut ulasan lengkap mengenai skema cicilan, cara menghitung tagihan, serta risiko yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan Shopee PayLater.
Baca Juga: Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
Apa Itu Shopee PayLater dan Siapa Penyedia Layanannya

Shopee PayLater adalah fasilitas pinjaman berbasis teknologi finansial yang terintegrasi langsung di aplikasi Shopee dan ShopeePay.
Layanan ini dikelola oleh PT Commerce Finance bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara.
Keduanya telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aspek legalitas dan keamanannya terjamin.
Sistem kerja SPayLater menyerupai kartu kredit. Pengguna diberikan limit tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk belanja online, pembayaran tagihan, hingga transaksi offline melalui QRIS. Tagihan tersebut kemudian dibayar sesuai tenor yang dipilih.
Baca Juga: OJK Ingatkan Bahaya Gestun, Praktik Ilegal yang Sering Disamakan dengan Paylater
Perbedaan SPayLater dengan Kartu Kredit
Meski memiliki konsep serupa, terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara SPayLater dan kartu kredit konvensional.
