Satlantas Polres Metro Jakarta Barat gelar Operasi Keselamatan Jaya, Senin, 2 Februari 2026. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026, Satlantas Polres Jakbar Bidik Pengendara Nakal

Senin 02 Feb 2026, 16:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menggelar Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2026 mulai hari ini, Senin, 2 Februari 2026.

Operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk bisa meningkatkan disiplin kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Nantinya petugas akan bersiaga di titik lokasi operasi untuk menyasar para pengendara nakal yang kerap kali melakukan pelanggaran.

Diharapkan nantinya akan tumbuh kesadaran di antara masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Baca Juga: Kurangi Potensi Hujan Lebat, Pemprov DKI Kembali Laksanakan OMC

KBO Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudarmo menjelaskan pada hari pertama pelaksanaan operasi ini pihaknya lebih mengedepankan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara.

“Ini hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026. Kami melaksanakan sosialisasi kepada para pengendara dengan membentangkan spanduk serta membagikan brosur Operasi Keselamatan Jaya 2026 di sejumlah titik lampu lalu lintas,” kata Sudarmo dalam keterangannya, Senin.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2026 sendiri akan diselenggarakan selama 14 hari, yakni mulai 2-15 Februari 2026.

Pada pelaksanaannya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan memfokuskan penindakan terhadap sembilan pelanggaran prioritas yang kerap terjadi di jalan raya.

Baca Juga: Jalan di Depok Rusak Imbas Hujan Deras, Keselamatan Pengendara Terancam

Pelanggaran itu diantaranya melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Kemudian pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, serta penggunaan knalpot bising atau brong.

Lebih lanjut, di wilayah hukum Jakarta Barat sendiri ada 4 titik yang akan menjadi lokasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini.

Baca Juga: Pengunjung Kawasan Wisata Kota Tua Meningkat Sejak Digunakan Syuting Film Lisa Blackpink

Keempat titik tersebut tepatnya di jalan Daan Mogot, jalan Kemanggisan Raya, jalan Brigjen Katamso, dan Jl. Letjen S Parman. (pan)

Tags:
pelanggaran lalu lintaspengendara nakalSatlantas polres Jakarta BaratOperasi Keselamatan Jaya 2026

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor