Tagihan yang menumpuk ini justru berpotensi menyulitkan pengguna saat ingin melunasi di kemudian hari.
2. Riwayat Kredit Tercoreng di SLIK OJK
Salah satu risiko tersembunyi yang paling berdampak lainnya adalah tercatatnya riwayat kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
GoPay Pinjam sebagai layanan pinjaman legal memiliki kewajiban melaporkan data debitur.
Jika pengguna mengalami galbay berkepanjangan, status kredit bisa masuk kategori kolektibilitas buruk.
Dampaknya tidak hanya terasa sekarang, tetapi juga di masa depan, terutama saat mengajukan KPR, kredit kendaraan, kartu kredit, atau pinjaman lainnya.
3. Akses Layanan Keuangan Bisa Dibatasi
Galbay juga berpotensi menyebabkan pembatasan akses ke berbagai layanan keuangan digital.
Akun GoPayLater bisa dibekukan, limit pinjaman diturunkan, bahkan akun tertentu dapat dibatasi untuk transaksi finansial tertentu.
Tak jarang, pengguna juga mengalami penolakan otomatis saat mencoba mengajukan pinjaman di platform lain karena data kredit sudah tercatat bermasalah.
4. Tekanan Psikologis Akibat Penagihan Digital
Meski tanpa DC lapangan, tekanan psikologis tetap menjadi risiko yang nyata. Pesan penagihan yang datang berulang, nada komunikasi yang cenderung tegas, hingga panggilan telepon intens dapat memicu stres dan kecemasan.
Bagi sebagian orang, kondisi ini justru lebih mengganggu dibanding kunjungan langsung karena berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu panjang.
5. Potensi Penagihan Lebih Lanjut Tetap Ada
Perlu dicatat, kebijakan penagihan bisa berubah sewaktu-waktu. Bukan tidak mungkin di masa mendatang, intensitas penagihan meningkat atau kerja sama dengan pihak ketiga diperluas, termasuk penagihan lapangan di wilayah tertentu.
