DPRD DKI Soroti Bau Menyengat RDF Rorotan, Minta Evaluasi Total dan Buka AMDAL ke Publik

Minggu 01 Feb 2026, 15:30 WIB
RDF Plant Rorotan. (Sumber: beritajakarta.id)

RDF Plant Rorotan. (Sumber: beritajakarta.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga sekitar Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan memprotes kembali terkait bau menyengat yang  berasal dari aktivitas pengolahan dan pengangkutan sampah tersebut. 

Merespon hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis menyampaikan proyek sekitar Rp1,3 triliun yang diklaim sebagai solusi pengelolaan sampah justru menghadirkan berbagai persoalan serius bagi masyarakat.

"Situasi ini memperkuat dugaan bahwa RDF Rorotan dibangun dengan perencanaan yang asal-asalan dan kajian AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang tidak transparan," ucap Ali kepada Poskota Minggu, 1 Februari 2026.

Ali menegaskan, seharusnya proyek RDF senilai triliunan rupiah itu seharusnya menjamin perencanaan yang matang, teknologi yang siap, serta mitigasi dampak lingkungan dan sosial yang komprehensif. 

Baca Juga: Target Panen Beras 846 Ton, DKP Kota Tangerang Dukung Ratusan Kelompok Tani

"Namun realitas di lapangan menunjukkan kegagalan mendasar. Keluhan bau menyengat, keresahan warga, dan potensi gangguan kesehatan masih terus terjadi, menandakan bahwa proyek ini dipaksakan tanpa kesiapan yang layak," ujar Ali. 

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari buruknya tahap perencanaan. Termasuk pemilihan lokasi, kesiapan teknologi, kapasitas pengolahan, hingga dampak terhadap lingkungan permukiman warga sekitar diduga tidak dikaji secara serius sejak awal. 

"Proyek strategis dengan anggaran besar tidak seharusnya dijalankan dengan pendekatan coba-coba," kata Ali. 

Selain itu, Ali turut menyoroti terkait AMDAL  yang hingga kini dinilai tidak transparan. Menurut dia, AMDAL seharusnya menjadi alat perlindungan warga, bukan sekadar dokumen administratif. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Pastikan Video Dugaan Pungli di Cideng Merupakan Rekaman Lama

"Namun substansi AMDAL RDF Rorotan, terutama terkait dampak bau, kesehatan masyarakat, dan operasional truk angkutan sampah, tidak pernah dibuka secara jelas kepada publik," ungkap Ali. 

Ali juga menyebut, aktivitas truk sampah yang intens, potensi penyebaran bau dan lindi, serta dampaknya terhadap lalu lintas dan lingkungan sekitar seharusnya menjadi bagian penting dalam kajian AMDAL. 

"Fakta bahwa persoalan ini kini muncul menunjukkan kuat dugaan bahwa AMDAL disusun secara asal-asalan dan tidak dijalankan sebagai pedoman utama pelaksanaan proyek," ujar dia. 

Politisi Partai Gerindra ini pun menyampaikan, kondisi ini menjadi peringatan serius Pemerintah Jakarta terkhusus Gubernur Jakarta Pramono Anung. 

Baca Juga: Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas, Wamendagri Minta Masyarakat Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas

"Jangan sampai Gubernur Pramono ikut kena getah dari proyek yang bermasalah, dimana lahir dari perencanaan yang buruk dan minimnya transparansi," ungkapnya. 

Dia pun menyoroti sikap Gubernur yang kembali meminta penghentian uji coba RDF Rorotan setelah adanya warga yang menyampaikan keluhan secara langsung sambil menangis.

"Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan ini nyata dan tidak bisa dianggap sepele. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa dampak proyek sudah menyentuh sisi kemanusiaan dan psikologis warga, bukan sekadar angka dan laporan teknis," ucap dia. 

Menurut Ali, ketika seorang warga yang menangis di depan pimpinan Pemda untuk didengar keluhannya, maka itu menandakan ada yang kebijakan yang keliru sejak awal. 

"Apalagi jika penderitaan rakyat baru didengar setelah menangis oleh pemimpinnya, maka evaluasi total adalah sebuah keharusan moral," ujarnya. 

Ia mengingatkan, jangan sampai Gubernur menanggung kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dari proyek yang sejak awal dibangun diatas perencanaan yang lemah dan kajian AMDAL yang tertutup.

"Evaluasi total terhadap perencanaan, AMDAL, dan kelayakan operasional RDF Rorotan harus segera dilakukan, keterbukaan dokumen AMDAL, serta kepatuhan pelaksanaan di lapangan harus dibuka ke publik," katanya. 

Ali menegaskan, jika proyek terbukti belum layak, maka penghentian sementara operasional adalah langkah yang rasional dan bertanggung jawab.

"Pengelolaan sampah Jakarta membutuhkan solusi yang serius, bukan proyek mahal yang menyisakan masalah. Dengan perencanaan yang asal-asalan dan kajian lingkungan yang tertutup, rakyat menjadi korban dan kepala daerah berisiko menanggung dampak politiknya," ucap dia. (cr-4)


Berita Terkait


News Update