JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengimbau pemilik kontrakan untuk menyiapkan septic tank atau tempat pembuangan air besar layak.
Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainah mengatakan, imbauan ini guna menyelaraskan program Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan 100 persen.
"Jadi tentunya yang memiliki kontrakan kami berharap juga ada sumbangsih dan ada partisipasi untuk menyiapkan septic tank buat penghuni kontrakannya. Sehingga kalau kita lakukan secara bersama-sama, target yang kita harapkan cepat tercapai," kata Iin kepada wartawan, dikutip Sabtu, 31 Januari 2026.
Iin mengatakan, program tersebut direalisasikan dengan bantuan pembangunan WC komunal di di lingkungan RW 12 dan RW 13, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan.
Baca Juga: 4 Rumah dan 3 Lapak di Jakbar Terbakar, Penyebab Korsleting Listrik
WC komunal ditargetkan dibangun di delapan titik di 56 kelurahan berbeda. Ia menyebutkan, fasilitas ini bisa menampung hingga 600 jiwa.
"Delapan titik yang mencakup, tantangannya di dua RW ya, ada delapan titik. Satu titik bisa untuk 500 sampai 600 orang jiwa seperti itu," ucapnya.
Menurutnya, langkah ini bertujuan tidak lain mencegah berbagai penyakit, Tuberkulosis (TBC), stunting, dan lain sebagainya.
"Untuk itu kami berkomitmen dari Pemerintah Kota Jakarta Barat dengan adanya nanti deklarasi ODF di Kelurahan Tomang, artinya melengkapi 100 persen dari deklarasi komitmen ODF se-Jakarta Barat yaitu ada di 56 kelurahan," tuturnya.
