Bakesbangpol DKI Gelar Rakor Pemantauan Orang Asing, Bahas Pengawasan Aktivitas TKA

Jumat 30 Jan 2026, 18:30 WIB
Bakesbangpol DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi tim pemantauan orang asing (POA) yang dihadiri lintas sektor, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Istimewa)

Bakesbangpol DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi tim pemantauan orang asing (POA) yang dihadiri lintas sektor, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi tim Pemantauan Orang Asing (POA) yang melibatkan lintas sektor.

Rapat membahas pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah DKI Jakarta.

Sejumlah instansi hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, Sintel Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Imigrasi, Binda DKI Jakarta, Kementerian Luar Negeri, hingga peneliti dari LAB 45.

Rapat dipimpin Ketua Sub Kelompok Pemantauan Orang Asing Ryutaro Siburian didampingi tim sub kelompok POA, Essam dan Maiyendra.

Baca Juga: Taman Roci Cilincing Diresmikan, Pramono Minta Warga Ikut Merawat

Analis Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Choerunnisa menyoroti pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang disalurkan oleh yayasan berkantor di DKI Jakarta, namun ditempatkan bekerja di luar wilayah DKI.

"Kami mengeluarkan RPTKA-nya (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) karena yayasan itu berada di DKI. Tapi kami tidak tahu aktivitas orang asing itu, karena kan penempatan," kata Choerunnisa dalam rapat koordinasi, Kamis, 29 Januari 2026.

"Contoh penempatannya di Aceh, nah kami tidak tahu tuh aktivitasnya mereka apakah betul mereka bekerja betul bekerja, mengajar di situ misalnya," sambungnya.

Menurut Choerunnisa, persoalan tersebut perlu dikoordinasikan secara lebih komprehensif dengan pemangku kepentingan terkait.

Ia menjelaskan, pihaknya mengeluarkan surat teknis apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh yayasan terkait.

"Ketika dokumen kunjungan, apa yang dibutuhkan oleh regulasi yang kami minta mereka penuhi, kami keluarkan. Betul, adanya yayasan di DKI. Betul, yayasan itu betul, dan pemberi sponsor atau lain, tapi penempatan lokasi yang mereka taruh di ujung sana," kata dia.


Berita Terkait


News Update