Zakat Fitrah Anak Jadi Tanggungan Siapa? Simak Penjelasan Lengkap Sesuai Syariat

Kamis 29 Jan 2026, 11:27 WIB
Ilustrasi. Anak-anak sedang mengaji (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi. Anak-anak sedang mengaji (Sumber: Pinterest)

Namun, apabila anak telah memiliki harta sendiri, sebagian ulama memperbolehkan zakat fitrahnya diambil dari harta tersebut.

Meski begitu, jika anak belum memiliki kemampuan finansial, orang tua tetap berkewajiban menunaikannya.

Bagaimana Jika Orang Tua Tidak Mampu Membayar?

Islam mengajarkan kemudahan dan tidak memberatkan umatnya. Apabila orang tua atau wali tidak memiliki kelebihan rezeki setelah memenuhi kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idulfitri, maka kewajiban zakat fitrah gugur baginya.

Baca Juga: Batas Akhir Puasa Qadha Sampai Kapan? Ini Deadline Sebelum Ramadhan 2026

Ketentuan ini menunjukkan bahwa zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang benar-benar mampu secara ekonomi.

Waktu dan Bentuk Pembayaran Zakat Fitrah Anak

Zakat fitrah anak dibayarkan bersamaan dengan zakat fitrah anggota keluarga lainnya. Waktu pelaksanaannya dimulai sejak awal Ramadhan hingga sebelum salat Idulfitri dilaksanakan.

Bentuk zakat fitrah mengikuti ketentuan umum, yaitu makanan pokok atau nilai setara. Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras atau uang senilai harga beras, sesuai kesepakatan ulama dan demi kemaslahatan penerima.

Hikmah Menunaikan Zakat Fitrah Anak

Membayarkan zakat fitrah anak bukan sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi sarana pendidikan nilai-nilai Islam dalam keluarga.

Orang tua dapat menanamkan sikap peduli, tanggung jawab, dan empati sosial sejak dini.

Baca Juga: Ide Menu Sahur Puasa Ramadhan Hari Pertama, Praktis dan Mengenyangkan

Selain itu, zakat fitrah berperan penting dalam menjaga kebahagiaan sosial, sehingga seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dari keluarga kurang mampu, dapat merasakan kebahagiaan Idulfitri.

Salurkan Zakat Fitrah Keluarga Secara Amanah

Agar zakat fitrah anak tersalurkan tepat sasaran, masyarakat dianjurkan menunaikannya melalui lembaga zakat terpercaya.


Berita Terkait


News Update