POSKOTA.CO.ID - Menjelang Hari Raya Idulfitri, kewajiban zakat fitrah kembali menjadi perhatian umat Islam. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah zakat fitrah anak dibayarkan oleh siapa.
Orang tua tentu ingin memastikan ibadah ini ditunaikan secara benar dan sesuai syariat.
Dilansir dari laman rumahzakat.org pada Kamis, 29 Januari 2026. Dalam Islam, zakat fitrah merupakan kewajiban yang melekat pada setiap jiwa Muslim, tanpa membedakan usia.
Artinya, anak-anak, bahkan bayi yang lahir sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan, termasuk dalam kewajiban zakat fitrah.
Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Apakah Harus 3 Hari? Simak Hukum, Jadwal, dan Bacaan Niatnya
Kewajiban Zakat Fitrah untuk Anak

Mayoritas ulama sepakat bahwa zakat fitrah diwajibkan atas setiap Muslim.
Hal ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan zakat fitrah wajib bagi seluruh umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Dengan demikian, keberadaan anak dalam keluarga menjadi bagian dari tanggungan zakat fitrah yang tidak boleh diabaikan oleh orang tua atau wali.
Zakat Fitrah Anak Menjadi Tanggung Jawab Siapa?
Secara umum, zakat fitrah anak dibayarkan oleh orang tua atau wali yang menanggung kebutuhan hidupnya.
Baca Juga: Apa Saja Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan? Muslim Wajib Tahu Biar Gak Keliru!
Selama anak masih berada dalam tanggungan nafkah, kewajiban zakat fitrahnya melekat pada pihak yang menafkahi, biasanya ayah sebagai kepala keluarga.
