BAKAUHENI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Tugas Bawah Kendali Operasi (Satgas BKO) TNI AL ASDP Bakauheni menggagalkan peredaran ilegal ratusan lembar kulit satwa dan puluhan ekor kura-kura dilindungi di Sea Port Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu, 28 Januari 2028.
"Pengungkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap sebuah kendaraan ekspedisi jenis Colt Diesel Box dengan nomor polisi B 9632 FFX sekitar pukul 19.50 WIB," kata Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Lampung, Kolonel Laut (P) Krido Satriyo, dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.
Kendaraan yang dikemudikan pria berinisial A itu diketahui mengangkut paket mencurigakan dari Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Satgas menemukan muatan ilegal yang tidak dilengkapi dokumen perizinan resmi, seperti 445 lembar kulit ular piton terkemas dalam tiga kardus besar dengan tujuan Surabaya.
"Kemudian ada 32 ekor kura-kura yang terdiri dari jenis lokal dan kura-kura Afrika dalam lima keranjang dengan tujuan Cirebon dan Denpasar," ujarnya.
Baca Juga: Sampaikan Permintaan Maaf, TNI Sambangi Rumah Penjual Es Kue Viral
Seluruh temuan tersebut diduga kuat merupakan bagian dari praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi yang memanfaatkan jalur penyeberangan laut antar-pulau. Pihaknya berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan ilegal dan penyelundupan satwa dilindungi.
"Ini adalah komitmen kami dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia," ucapnya.
Setelah penangkapan itu, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bakauheni untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihaknya juga terus memperketat pengawasan untuk memastikan pelabuhan bebas dari segala bentuk kejahatan.