Puasa Ayyamul Bidh Apakah Harus 3 Hari? Simak Hukum, Jadwal, dan Bacaan Niatnya

Kamis 29 Jan 2026, 06:30 WIB
Hukum pelaksanan puasa Ayyamul Bidh, jadwal lengkap, dan bacaan niat. (Sumber: Freepik)

Hukum pelaksanan puasa Ayyamul Bidh, jadwal lengkap, dan bacaan niat. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Momentum pertengahan bulan hijriah, khususnya pada bulan Syaban, menjadi waktu yang tepat untuk kembali mengulas puasa Ayyamul Bidh secara lebih komprehensif.

Apalagi, tanggal 15 Syaban juga bertepatan dengan peringatan Nisfu Syaban yang memiliki nilai spiritual tersendiri bagi umat Islam.

Kondisi ini menjadikan puasa Ayyamul Bidh tidak hanya bernilai ibadah sunnah, tetapi juga sarana memperkuat kesiapan spiritual menjelang bulan Ramadan.

Lantas, apakah puasa Ayyamul Bidh harus dilaksanakan selama tiga hari penuh, ataukah boleh dikerjakan sebagian saja sesuai kemampuan?

Selain persoalan jumlah hari, masih banyak umat Islam juga belum memahami secara utuh makna, hukum, serta keutamaan puasa Ayyamul Bidh.

Bahkan, sebagian lainnya belum mengetahui jadwal pelaksanaannya dalam kalender Masehi, sehingga kerap terlewat tanpa disadari.

Di sisi lain, bacaan niat dan tata cara pelaksanaannya juga sering menjadi pertanyaan, terutama terkait perbedaan niat puasa sunnah dengan puasa wajib seperti Ramadan.

Berikut adalah hukum pelaksanan puasa Ayyamul Bidh, jadwal lengkap, dan bacaan niat yang perlu diketahui.

Apa Itu Puasa Ayyamul Bidh?

Secara bahasa, istilah Ayyamul Bidh berarti “hari-hari putih”. Penamaan ini tidak lepas dari fenomena alam yang terjadi pada pertengahan bulan hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15.

Para ulama menjelaskan, pada malam-malam tersebut bulan berada dalam fase purnama.

Cahaya rembulan bersinar sangat terang hingga menerangi kegelapan malam, seolah-olah malam tampak putih bercahaya. Dari kondisi inilah istilah Ayyamul Bidh berasal.


Berita Terkait


News Update