Peristiwa yang menyeret nama Kapolres Sleman ke sorotan publik ini bermula dari sebuah kejadian penjambretan yang berujung fatal pada 26 April 2025.
Kejadian tersebut melibatkan Hogi Minaya dan istrinya, Arista Minaya, yang saat itu tengah menjalankan aktivitas rutin terkait pekerjaan.
Hogi berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil, sementara Arista menggunakan sepeda motor menuju Pasar Pathuk.
Jajanan pasar tersebut rencananya akan diantarkan ke salah satu hotel di kawasan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Tanpa disengaja, Arista dan Hogi bertemu di Jembatan Layang Janti saat dalam perjalanan menuju lokasi tujuan.
Di tengah perjalanan, Arista tiba-tiba dipepet oleh dua orang yang berboncengan sepeda motor.
Kedua orang tersebut kemudian mengambil paksa tas yang dibawa Arista. Mengetahui kejadian itu, Hogi yang berada di lokasi langsung bereaksi dengan mengejar para pelaku.
Hogi kemudian memepet sepeda motor yang dikendarai dua terduga penjambret tersebut.
Dalam peristiwa pengejaran itu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia.
Kasus penjambretan tersebut dinyatakan gugur demi hukum karena kedua pelaku meninggal dunia.
Namun, proses hukum terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tetap berlanjut. Sekitar dua hingga tiga bulan setelah kejadian, Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka.
Arista Minaya sempat mengajukan permohonan agar suaminya tidak ditahan dan meminta penangguhan penahanan.
