Insiden Es Gabus jadi Sorotan, Kapolres Jakarta Pusat Tekankan Evaluasi Internal

Rabu 28 Jan 2026, 16:21 WIB
Penjual es kue keliling di rumahnya di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Penjual es kue keliling di rumahnya di wilayah Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan peninjauan terhadap kinerja jajarannya menyusul viralnya peristiwa aparat menuding pedagang es gabus berbahan spons.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung menegaskan, setiap personel yang menemukan persoalan di tengah masyarakat harus mengedepankan koordinasi, termasuk menekankan fungsi agar informasi tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Setiap temuan di kewilayahan agar dapat berkoordinasi dengan fungsi yang berkompeten terlebih dahulu, sehingga bisa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar,” kata Reynold saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Januari 2026.

Peran Bhabinkamtibmas-Babinsa

Reynold menjelaskan, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bertujuan untuk menjaga serta melindungi warga dari potensi risiko. Menurutnya, niat tersebut terkadang dipersepsikan berlebihan.

Baca Juga: Sampaikan Permintaan Maaf, TNI Sambangi Rumah Penjual Es Kue Viral

“Sesungguhnya niat Bhabinkamtibmas dan Babinsa itu untuk menjaga masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau membahayakan kesehatan. Bahkan bisa terkesan over protektif terhadap masyarakat,” ujarnya.

Terkait langkah ke depan, Reynold memastikan akan ada pembinaan khusus bagi Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pembinaan tersebut dinilai penting untuk menyikapi dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terus berkembang.

“Pasti dan harus selalu dilakukan pembinaan, terutama terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan upaya pemeliharaannya,” ucap Reynold.

Penjual Es Gabus Viral

Penjual es gabus bernama Suderajat, 50 tahun, dituduh apparat berjualan dengan bahan berbahaya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 24 Januari 2026.

Baca Juga: Kapolres Metro Depok Datangi Penjual Es Kue Viral, Beri Bantuan Motor dan Modal Usaha

Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat aparat memaksa memasukkan es gabus ke mulut Suderajat.


Berita Terkait


News Update