Cara Bayar Pakai TikTok PayLater, Cicilan hingga 12 Bulan

Rabu 28 Jan 2026, 14:13 WIB
Cara pakai TikTok untuk belanja online. (Sumber: Tangkapan Layar)

Cara pakai TikTok untuk belanja online. (Sumber: Tangkapan Layar)

POSKOTACOID - Bagaimana cara bayar belanjaan pakai TikTok PayLater? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Kemajuan teknologi turut berpengaruh terhadap perubahan layanan transaksi. Salah satu metode pembayaran terbaru yang hadir dan membantu memudahkan masyarakat adalah PayLater.

Melansir dari laman resmi Shopee Indonesia, PayLater adalah salah satu metode pembayaran yang memungkinkan kamu untuk beli barang sekarang, lalu membayarnya di kemudian hari.

Salah satu layanan PayLater yang tersedia adalah TikTok PayLater. TikTok PayLater merupakan layanan pembayaran non-tunai yang disediakan TikTok untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja online.

Baca Juga: Jejak Digital Skyholic888 Terkuak, Diduga Terafiliasi Lingkaran Indra Kenz

Itu berarti, pengguna bisa berbelanja barang apapun yang dibutuhkan lewat TikTok Shop dan membayarnya nanti dengan sistem cicilan, sesuai tanggal jatuh tempo yang dipilih.

Barang belanjaan yang dibeli dapat dilunasi dengan beberapa pilihan tenor atau tenggat waktu, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.

Syarat Aktivasi TikTok PayLater

Sebelum mengaktifkan TikTok PayLater, simak lebih dulu syarat aktivasi TikTok PayLater berikut ini.

  • Akun TikTok terdaftar dengan data yang valid dan telah aktif dalam jangka waktu tertentu.
  • Pengguna memenuhi batas usia minimum sesuai ketentuan layanan keuangan digital.
  • Pengguna memiliki data kependudukan yang sah, seperti e-KTP.

Cara Aktivasi TikTok PayLater

Apabila sudah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, pengguna bisa mengajukan aktivasi TikTok PayLater langsung di aplikasi TikTok dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Plafon KUR BRI 2026 Akhir Januari Berapa? Simak Daftar Tabel Angsuran dan Syarat Pinjamnya

  • Buka aplikasi TikTok dan masuk ke menu TikTok Shop.
  • Pilih menu PayLater.
  • Masukkan nomor telepon yang sesuai, kemudian sistem akan mengarahkan ke proses pendaftaran dan verifikasi data pribadi.
  • Lakukan verifikasi identitas dengan memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri dengan mengisi email yang terdaftar di akun, alamat, serta kontak darurat.

Setelah itu, pengguna hanya tinggal menunggu proses pengajuan aktivasi disetujui oleh sistem mitra layanan keuangan.


Berita Terkait


News Update