POSKOTACOID - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru menggantikan Juda Agung.
Sebelumnya, ada tiga kandidat yang diajukan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan menjadi Deputi Gubernur BI, yaitu Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro, dan Thomas Djiwandono.
Berdasarkan hasil keputusan rapat Komisi XI DPR RI pada Senin, 26 Januari 2026, Thomas Djiwandono dinilai lulus uji kelayakan sebagai Deputi Gubernur BI.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 27 Januari 2026: Naik Lagi Jadi Rp2.600.000 per Gram
"Diputuskan bahwa yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah bapak Thomas Djiwandono,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, seperti dikutip, Selasa, 27 Januari 2026.
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu akan menempati jabatan Deputi Gubernur BI selama satu periode atau lima tahun.
Harta Kekayaan Thomas Djiwandono
Usai kabar penunjukan Thomas Djiwandono sebagai pimpinan BI, publik dibuat penasaran mengenai sosoknya, termasuk harta kekayaannya.
Sama seperti pejabat negara lainnya, harta kekayaan Thomas atau yang akrab disapa Tommy tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Sosok Arxyad Sam Albanjari Siapa? Namanya Ikut Terseret Isu Whip Pink Usai Kematian Lula Lahfah
Berdasarkan data LHKPN, Thomas Djiwandono terpantau melaporkan harta kekayaannya pada 23 Januari 2025 lalu untuk periode 2024.
Catat LHKPN tersebut menunjukkan jika Tommy memiliki harta kekayaan mencapai Rp74,49 miliar.
