Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang masih membolehkan niat di pagi hari.
Adapun lafal niat qadha puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala."
Dengan memahami batas waktu, hari terlarang, serta tata cara pelaksanaan qadha puasa, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih tertib.
