Tawuran di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Jumat 23 Jan 2026, 15:23 WIB
Ilustrasi tawuran. (Sumber: Freepik/@rawpixel-com)

Ilustrasi tawuran. (Sumber: Freepik/@rawpixel-com)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap kasus tawuran antar kelompok yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku pembacokan telah diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih diburu aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TFA serta seorang pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi Poskota, Jumat, 23 Januari 2026.

Menurut Budi, keduanya pelaku yang ditangkap terlibat langsung dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban berinisial TRB meninggal dunia.

Baca Juga: Berkeliaran saat Banjir, Ular Sanca Batik 4 Meter Bikin Geger Warga Ciledug Indah Tangerang

Korban diketahui mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam, di antaranya pada bagian pinggang, paha kiri, dan dahi. 

"Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di depan Gedung Bekasi Creative Center, Kota Bekasi, Jawa Barat," ungkap Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tawuran berlangsung di ruang terbuka dan sempat menimbulkan kepanikan serta keresahan warga di sekitar lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengolah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan sejumlah saksi. Lalu, hasil penyelidikan mengarah pada identitas para pelaku. 

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

"Polisi mengamankan TFA dan satu pelaku anak yang diketahui berperan melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis clurit," ucap Budi.


Berita Terkait


News Update